Tegas! Jokowi Instruksikan Pemerintah Pusat-Daerah untuk Kendalikan Inflasi
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa pemerintah pusat dan daerah terus bergerak mengendalikan inflasi dengan sejumlah upaya.
Di mana di antaranya mensubsidi biaya transportasi untuk komoditas yang mengalami peningkatan harga.
“Kita pemerintah dengan gubernur, bupati, wali kota, juga bergerak dengan apa, ongkos transportasi barang-barang yang mengalami kenaikan itu ditutup dari APBD. Ini juga akan mengurangi kenaikan harga barang dan jasa,” kata Presiden Jokowi setelah menyerahkan bantuan sosial di Balikpapan, Kalimantan Timur dikutip Antara, Selasa (25/10/2022).
Pemerintah daerah (pemda), kata Presiden Jokowi, diberikan keleluasaan untuk mensubsidi biaya transportasi barang melalui anggaran belanja tak terduga dan Dana Transfer Umum (DTU) sebesar 2%.
Dengan kebijakan tersebut, kata Presiden, harga-harga barang di pasar hingga Selasa ini cukup stabil.
“Hanya satu barang yang naik, tadi kangkung, itu saja,” ucapnya.
Sejalan dengan itu, lanjut Presiden, Bank Indonesia (BI) selaku otoritas moneter juga mengendalikan inflasi dengan instrumen suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate.
Menurut data Bank Indonesia, suku bunga kebijakan 7-Day Reverse Repo Rate telah dinaikkan sebesar 50 basis poin pada Oktober 2022 menjadi 4,75 persen.
Di Balikpapan, Presiden Jokowi menyalurkan bantuan subsidi upah dan juga Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM).
Menurut data pemerintah, hingga Selasa, BLT BBM telah tersalurkan 99,7% dari total penerima, sementara bantuan subsidi upah sudah tersalurkan 72% dari total penerima.
Komentar
Posting Komentar